Harga Mobil Kopdes Diduga Digelembungkan, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Triliun
JAKARTA, AFU.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan selisih harga dalam pengadaan 80.000 mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Potensi rente dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. Dugaan itu muncul setelah ICW membandingkan harga pembelian kendaraan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan data ekspor-impor mobil dari Mahindra, India.
Berdasarkan dokumen yang ditelusuri ICW, PT Agrinas membeli setiap mobil pikap seharga Rp255 juta. Sementara harga rata-rata kendaraan yang diimpor PT Bumi Indo Gemilang dari India tercatat sekitar Rp168,8 juta per unit. Setelah memperhitungkan keuntungan importir sebesar 10 hingga 15 persen, ICW memperkirakan harga wajar mobil tersebut berada pada kisaran Rp185 juta sampai Rp194 juta per unit.
Dengan perhitungan itu, terdapat selisih harga sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap kendaraan. “Jika dikalikan dengan kuantitas barang yang dibeli oleh PT APN sebanyak 80 ribu unit, kami menemukan potensi adanya rente perburuan sekitar Rp4,86 sampai Rp5,54 triliun,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Angka tersebut merupakan perhitungan ICW mengenai potensi rente, bukan kerugian negara yang telah ditetapkan melalui audit lembaga berwenang. ICW juga menyoroti penggunaan PT Bumi Indo Gemilang sebagai perusahaan perantara dalam proses impor. Menurut ICW, pembelian melalui perantara berpotensi menambah biaya dibandingkan apabila PT Agrinas membeli langsung dari produsen.
“Sering kali kita menemukan pengadaan pemerintah itu lebih mahal harganya dibandingkan dengan nilai pasar karena ada rente yang diambil dari setiap lapisan tersebut,” ujar Wana. ICW berencana membawa temuannya kepada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah tersebut dilakukan karena realisasi pengadaan disebut baru mencapai sekitar 2.000 unit dari target 80.000 kendaraan.
ICW menilai pengawasan masih dapat dilakukan sebelum pembelian seluruh mobil direalisasikan. “Kami berencana akan menindaklanjuti laporan ini ke penegak hukum, salah satunya ke KPK bagian Deputi Pencegahan. Kami belum tahu waktunya, mungkin minggu depan,” kata Wana. ICW meminta KPK memeriksa proses pengadaan 2.000 mobil yang telah dibeli, termasuk menelusuri pihak yang memperoleh keuntungan dari selisih harga tersebut.
“KPK penting untuk menelusuri apakah benar ada dugaan perburuan rente atau paling tidak siapa yang diuntungkan dari proyek ini,” ujarnya. Selain dugaan selisih harga, ICW menyoroti minimnya keterbukaan mengenai ketentuan dan petunjuk teknis pengadaan yang digunakan PT Agrinas.
ICW menilai pengadaan kendaraan dalam jumlah besar harus disertai keterbukaan mengenai harga, mekanisme pemilihan penyedia, dan rantai distribusi agar tidak menjadi celah praktik korupsi. (FAD)
Sumber: https://afu.id/nasional/harga-mobil-kopdes-diduga-digelembungkan-potensi-rente-tembus-rp55-triliun










