Pernyataan Menteri Agama, K.H. Nasaruddin Umar, yang mengingatkan demonstran agar meneladani Nabi Musa—santun, lembut, beradab—terdengar begitu rapi, nyaris sempurna untuk poster kampanye etika publik.
Sayangnya, kesempurnaan kalimat sering tidak sejalan dengan kesempurnaan realitas. Sebab dalam kisah itu, tidak pernah ada “Musa” yang netral, apalagi Musa yang sekadar diminta menjaga suasana tetap nyaman.
Musa datang justru karena suasana sudah tidak nyaman bagi banyak orang—kecuali bagi Fir’aun dan lingkarannya.
Di sini pertanyaan sederhana muncul, tapi efeknya tidak sederhana: Kalau demonstran diminta menjadi Musa, maka siapa yang sedang diposisikan sebagai Fir’aun?
Sebab dalam narasi Qur’ani, Musa bukan bagian dari sistem yang sedang dikritik. Ia bukan juru bicara kekuasaan yang diminta sedikit lebih halus dalam menyampaikan keberatan. Musa adalah gangguan bagi status quo.
Ia datang bukan untuk menata citra, tetapi untuk mengguncang kenyamanan kekuasaan. Sementara Fir’aun, kita juga tidak sedang membicarakan figur yang sulit dipahami. Ia adalah simbol klasik penguasa yang alergi koreksi: kritik dianggap ancaman, perbedaan dianggap gangguan, dan kuasa dianggap hak moral untuk tidak dipertanyakan.
**
Maka ketika publik diminta “menjadi Musa”, pertanyaan lanjutan yang tak bisa dibendung adalah: apakah ini berarti kekuasaan hari ini sedang diposisikan sebagai Fir’aun yang perlu “didekati dengan lembut”?
Di titik ini, nasihat moral sering bekerja terlalu rapi: rakyat diminta menahan suara, sementara kekuasaan jarang diminta menahan ego. Mahasiswa diminta tertib. Aktivis diminta santun. Demonstran diminta beradab.
Tetapi sangat jarang terdengar seruan yang setara kerasnya: agar kebijakan tidak semena-mena, agar keputusan tidak menindas, agar kekuasaan tidak tuli terhadap kritik.
Akibatnya, keseimbangan nasihat Kiyai Nasaruddin Umar pun jadi timpang: etika publik selalu diarahkan ke bawah, bukan ke atas.
Padahal kalau kita jujur membaca sejarah sosial, kerusakan jarang lahir dari orang yang kurang sopan. Ia justru sering lahir dari mereka yang sangat sopan di depan kamera, sangat halus dalam pidato, sangat rapi dalam simbol—tetapi sangat keras dalam dampak kebijakan.
Korupsi tidak tumbuh dari kata-kata kasar. Ia tumbuh dari tanda tangan yang tenang, dari senyum yang terkendali, dari rapat yang formal, dari kalimat yang “sesuai prosedur”.
Bahkan kadang dibungkus dengan kutipan moral, ayat suci, dan slogan kebangsaan—seolah-olah bahasa yang santun otomatis menjamin keputusan yang adil.
Di sinilah ironi Musa dan Fir’aun sering dipakai secara selektif.
**
Bagian yang diangkat oleh Kiyai Nasaruddin Umar adalah kelembutan Musa. Bagian yang dihindari adalah alasan Musa harus berdiri di hadapan Fir’aun sejak awal.
Karena inti ceritanya bukan pada gaya bicara Musa, tetapi pada struktur kekuasaan yang membuat Fir’aun merasa tidak perlu dikoreksi.
Maka jika kisah ini hendak dijadikan pelajaran publik, seharusnya ia dibaca lengkap, bukan dipotong sesuai kenyamanan kekuasaan.
Sebab pesan utamanya bukan sekadar “berbicaralah lembut”, tetapi juga “jangan jadi penguasa yang membuat kelembutan menjadi satu-satunya cara untuk bisa didengar”.
Dan sejarah—baik dalam teks maupun realitas—tidak pernah mencatat Fir’aun runtuh karena Musa terlalu keras.
Fir’aun runtuh karena terlalu lama merasa tidak perlu mendengar. Maka sebelum publik terus-menerus dinasihati menjadi Musa yang santun, mungkin ada pertanyaan yang lebih tidak nyaman namun lebih jujur:
Apakah kita sedang diminta menenangkan kritik, atau sedang diajak memastikan kekuasaan tidak kebal kritik?
Sebab bisa jadi masalahnya bukan pada suara yang terlalu keras di bawah. Melainkan pada telinga yang terlalu lama terbiasa tidak mendengar di atas. (Kholid Harras)***










