Negara yang Gagal Membaca Derita Rakyatnya

Menurut data BNPB hingga Selasa siang, 686 orang telah meninggal dan 476 lainnya masih hilang. Lebih dari 3,2 juta jiwa terdampak.

Angka-angka ini agaknya terdengar dingin di telinga pejabat kita, padahal di baliknya terdapat tragedi yang tak terhitung: seorang ibu memeluk pakaian terakhir milik anaknya, seorang ayah menggali lumpur dengan tangan kosong, dan keluarga-keluarga menatap dataran kosong tempat rumah mereka pernah berdiri.

Selain itu fakta lain yang lebih mencengangkan daripada angka kematian: heningnya suara negara.

Bencana sebesar ini—yang memporakporandakan tiga provinsi sekaligus—bahkan tidak dinyatakan sebagai bencana nasional. Yang muncul justru pernyataan- pernyataan enteng dari pejabat, seolah tragedi ini tidak sedang merobek jantung Sumatra.

**

Kepala BNPB sempat berkata bahwa situasi mencekam “hanya terlihat di media sosial.” Pernyataan yang mematahkan hati warga itu akhirnya diikuti permintaan maaf, tetapi rasa kecewa terlanjur mengendap. Presiden Prabowo Subianto juga menyebut bahwa situasi sudah membaik dan respons pemerintah memadai—padahal ratusan korban masih hilang, ribuan keluarga masih menunggu kabar, dan jutaan orang belum tahu ke mana mereka akan kembali.

Di tengah bencana sebesar ini, negara seolah lebih sibuk mengklarifikasi ketidakmampuannya daripada mengakui penderitaan warganya.

Namun persoalannya tidak berhenti pada empati yang absen. Yang absen adalah kepemimpinan moral.

Bencana hidrometeorologis ini bukan sekadar peristiwa cuaca ekstrem. Ia adalah puncak dari kerusakan ekosistem yang berlangsung bertahun-tahun: hutan ditebang, lereng digunduli, izin dikeluarkan tanpa kendali, pengawasan melemah, dan industri ekstraktif dibiarkan bekerja tanpa rem.

Ketika kayu-kayu gelondongan hanyut bersama arus, Kementerian Kehutanan buru-buru menyebutnya “kayu lapuk yang tumbang alami.” Tetapi air bah telah berbicara lebih jujur:

Dan ketika bencana yang lahir dari kebijakan unggas ini meledak, negara tidak boleh berpura-pura terkejut.

Presiden Prabowo harus melakukan lebih dari sekadar memberi arahan. Ia harus berani bertindak.

**

Dalam skala bencana sebesar ini, evaluasi menyeluruh bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara. Presiden harus membuka mata terhadap dua hal sekaligus:

Kegagalan kebijakan tata kelola lingkungan, baik dalam pencegahannya maupun dalam mitigasinya.

Kegagalan koordinasi pemerintah dalam respons cepat, yang terlihat dari pernyataan-pernyataan pejabat yang justru memperburuk luka sosial.

Ketika terbukti ada menteri-menteri yang tidak kompeten—baik yang berperan dalam kerusakan ekosistem maupun dalam lambannya penanganan bencana—maka reshuffle bukan hanya layak dipertimbangkan, tetapi harus dilakukan. Negara tidak boleh disandera oleh pejabat yang gagal membaca penderitaan rakyat atau gagal mengelola sektor strategis yang mempengaruhi nyawa jutaan orang.

Karena kegagalan tata kelola lingkungan bukan hanya persoalan teknis; ia adalah persoalan moral dan politik.

Pemerintah juga harus memahami bahwa bencana bukan hanya menciptakan kerusakan fisik, tetapi juga kerusakan sosial-politik.

Dalam sejarah, daerah yang merasa diabaikan negara akan mudah terseret ke dalam arus frustrasi kolektif. Sentimen anti-pusat menguat ketika pusat dianggap tidak hadir, tidak peduli, atau tidak kompeten. Sumatra—dengan sejarah panjang ketegangan politik di beberapa daerahnya—bukanlah wilayah yang steril dari potensi gejolak tersebut.

Karena itu, lambannya respons negara dan ketidaktepatan kata-kata pejabat bukan hanya soal komunikasi publik; itu adalah risiko politik yang nyata. Bila dibiarkan, tragedi ini dapat menjadi “pintu masuk” bagi menguatnya wacana-wacana yang tidak kita inginkan, termasuk wacana pemisahan diri dari NKRI—bukan karena masyarakat menginginkannya, melainkan karena mereka merasa tidak lagi didengarkan oleh negara.

Kekecewaan yang tidak dikelola adalah bahan bakar bagi ketidakstabilan.

Di sinilah negara seharusnya hadir, bukan sekadar melalui logistik dan tenda, tetapi melalui kesadaran bahwa empati adalah fondasi kepercayaan.

**

Empati bukan fasilitas.

Empati adalah kewajiban moral.

Negara dapat membangun jalan, jembatan, dan rumah susun; tetapi tanpa empati, negara tidak dapat membangun kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, negara kehilangan inti keberadaannya.

Di tengah banjir yang menelan Sumatra, rakyat telah bersuara:

Jangan biarkan negara ikut tenggelam—dalam ketidakpekaan, dalam ketidakmampuan membaca derita, dan dalam ketidakberanian untuk memperbaiki diri.***